MUTIARA HIKMAH
Selasa, 28 Juli 2020 18 : 25 WIB
Ilustrasi : DutaIslam.Com |
Idul Adha adalah sebuah hari raya Islam yang diperingati setiap tahun sekali tepatnya pada tanggal 10 Dzulhijjah. Hari raya idul adha juga dikenal juga dengan hari raya kurban atau hari raya haji. Sebab pada hari itu kegiatan ibadah kurban dan ibadah haji dilaksanakan.
Pada hari raya ini, umat Islam berkumpul pada pagi hari dan melaksanakan salat Ied bersama-sama di tanah lapang atau di suatu masjid, sama seperti ketika merayakan Idul Fitri. Setelah salat, Biasanya dilakukanlah ritual penyembelihan hewan kurban, untuk memperingati perintah Allah kepada Nabi Ibrahim yang menyembelih domba sebagai pengganti putranya.
Untuk menyempurnakan Hari Raya Idul Adha, Ada beberapa amalan sunnah yang mestinya tidak kita tinggalkan menjelang hari raya idul adha sampai akhir hari tasyriq. Berikut kesunnahan yang dianjurkan oleh para ulama.
Pertama, Membaca atau mengumandangkan Takbir Mursal di masjid-masjid, mushalla dan rumah-rumah pada malam hari raya, dimulai dari terbenamnya matahari sampai imam naik ke mimbar untuk berkhutbah pada hari raya idul fitri dan sampai hari terakhir tanggal 13 Dzulhijjah pada hari tasyriq. Adapun lafad takbir adalah :
اللهُ اكبَرْ, اللهُ اكبَرْ اللهُ اكبَرْ لاالٰهَ اِلاالله وَاللهُ اَكبر, اللهُ اكبَرُوَِللهِ الحَمْد
اللهُ اكبَرْ كبيْرًا والحَمدُ للهِ كثِيرًا وَسُبحَانَ اللهِ بُكرَةً واَصِيلا, لااله اِلااللهُ ولانعْبدُ الاإيّاه, مُخلِصِينَ لَه الدّ يْن, وَلَو كَرِهَ الكَا فِرُون, وَلَو كرِهَ المُنَافِقوْن, وَلَوكرِهَ المُشْرِكوْن, لاالهَ اِلا اللهَ وَحدَه, صَدَق ُوَعْدَه, وَنَصَرَ عبْدَه, وَأعَزّجُندَهُ وَهَزَمَ الاحْزَابَ وَاحْدَه, لاالٰهَ اِلاالله وَاللهُ اَكبر, اللهُ اكبَرُ وَِللهِ الحَمدُ
Kedua, Mandi untuk shalat Id sebelum berangkat ke masjid, hal ini boleh dilakukan mulai pertengahan malam, sebelum waktu subuh, dan yang lebih utama adalah sesudah waktu subuh, dikarenakan tujuan dari mandi adalah membersihkan anggota badan dari bau yang tidak sedap, dan membuat badan menjadi segar bugar, maka mandi sebelum waktu berangkat adalah yang paling baik. Kesunnahan mandi adalah untuk semua kaum muslimin, laki-laki maupun perempuan, baik yang akan akan berangkat melaksanakan shalat Id maupun bagi perempuan yang sedang udzur syar’I sehingga tidak bisa melaksanakan shalat Id. Adapun niatnya ialah :
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِيَوْمِ عِيْدِ اْلاَضْحَى سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى
Artinya : “Saya berniat mandi besar pada hari raya Idul adha sunnah karena Allah Ta’ala”.
Ketiga, disunahkan memakai wangi-wangian, memotong rambut, memotong kuku, menghilangkan bau-bau yang tidak enak, menjelang shalat ied untuk memperoleh keutamaan hari raya tersebut.
Keempat, Memakai pakaian yang paling bagus atau baru (jika memilikinya), bersih dan suci , dan tidak dilandasi dengan rasa sombong. jika tidak memiliki pakaian baru maka cukup memakai pakaian yang bersih dan suci, akan tetapi sebagian ulama’ mengatakan bahwa yang paling utama adalah memakai pakaian putih dan memakai surban.
Kelima, Ketika berjalan menuju ke masjid ataupun tempat shalat Id hendaklah ia berangkat lebih awal dan berjalan kaki karena hal itu lebih utama.
Keenam, Berangkat dan pulang dengan melalui jalan yang berbeda.
Ketujuh, Ber-mushafahah (Bersalam-salaman) sesama kaum muslimin setelah shalat ied dengan sesama jenis atau mahram (orang yang haram dinikahi) atau istri.
Delapan, Saling mengucapkan selamat dengan mengucapkan :
تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَ مِنْكُمْ
Sembilan, Membaca takbir Muqoyyad di setiap shalat fardhu sampai tanggal 13 Dzulhijjah (Akhir hari tasyriq).
Sepuluh, Berpuasa di tanggal 8-9 (Tarwiyah dan Arafah).
Sebelas, Untuk Hari Raya Idul Adha disunnahkan makan setelah selesai melaksanakan shalat Id, berbeda dengan Hari Raya Idul Fitri disunahkan makan sebelum melaksanakan shalat Id. Pada masa Nabi SAW makanan tersebut berupa kurma yang jumlahnya ganjil, entah itu satu biji, tiga biji ataupun lima biji, karena makanan pokok orang arab adalah kurma. Jika di Indonesia makanan pokok adalah nasi, akan tetapi jika memiliki kurma maka hal itu lebih utama, jika tidak mendapatinya maka cukuplah dengan makan nasi atau sesuai dengan makanan pokok daerah tertentu. (*)
*)Sumber : Kitab Darkul Amal