*Dari Saudara Mulyadi (Sana Daja)
Assalamualaikum Wr. Wb
Deskripsi Masalah
Ada orang meninggal, ketika hendak dikuburkan ternyata hidup lagi dalam waktu sekitar 30 detik, kemudian jenazah tersebut mati lagi.
Pertanyaan :
Bagaimana sikap kita sebagai seorang muslim dalam menyikapi fenomena tersebut. Apakah perlu melakukan kewajiban-kewajiban dari awal lagi, seperti memandikan, mengkafani, dan mensholatkan???
Wassalamu'alaikum Wr. Wb
Jawab
Wa Alaikum Salam. Wr. Wb
Penanya dan pembaca yang Budiman. Semoga amal ibad kita selama hidup menjadi bekal kelak di akhirat. Amiin.
Selanjutnya untuk menjawab pertanyaan tersebut, perlu kami menjelaskan terlebih dahulu, bahwa ada Empat perkara yang wajib dilakukan terhadap jenazah yaitu: memandikan, mengkafani, menshalatkan dan menguburnya. Yang menjadi persoalan sekarang jenazah tersebut ketika hendak dikubur kembali hidup dan kemudian mati lagi, maka jenazah tersebut menurut kitab Hasyiyah al-Bjauri wajib dirawat ulang.
Referensi. :
حاشية الباجوري الجزء الاول ٢٤٣
ولو مات موتا حقيقيا ثم جهز ثم أحي حياةً حقيقية ثم مات، فالوجه الذى لاشك فيه أنه يجب تجهيزه ثانيا.
Jika seseorang betul-betul mati, kemudian dirawat (dimandikan, dikafani, dishalatkan, dan dikubur), (menjelang beberapa menit/detik) jenazah tersebut hidup lagi dan ternyata mati lagi (kedua kalinya), maka tidak ada keraguan (jenazah tersebut) wajib dirawat kedua kalinya (dirawat lagi dari awal)
Wallahu A'lam
Faftah Baini Wabainahum Fathan
Wassalamu'alaikum Wr. Wb