Ijtihad footnone 1

Batasan wanita bukan mahram yang bisa dihitung adalah, memungkinkan untuk menghitungnya dengan pandangan mata. Apabila wanita bukan mahram tidak bisa dihitung, menurut imam Ibnu Hajar boleh menikahinya tanpa ijtihad sampai wanita tersebut tinggal satu orang. Dan menurut ar-Ramli sampai wanita tersebut berjumlah yang bisa dihitung.

Berbagi

Posting Komentar