Bapak harus di suntik, biar cepat sembuh” kata dokter yang memeriksanya. Tapi masalahnya, pak Huda sedang menjalankan puasa
Pertanyaan: Apakah puasanya pak Huda batal?
Jawaban: Suntikan tidak membatalkan puasa menurut sebagian ulama, karena masuknya obat melalui jalur yang tidak lazim (bukan lubang terbuka seperti mulut atau hidung) tidak termasuk pembatal puasa.
Sebagian ulama lain berpendapat batal jika cairan suntikan sampai ke rongga tubuh. Namun ada pendapat kuat yang menyatakan tidak batal, karena suntikan masuk melalui pori atau pembuluh, bukan melalui jalan makan dan minum
Referensi:
بشرى الكريم الجزء الثاني ص: ٦٨ طبعة الحرمين
الرَّابِعُ الإِمْسَاكُ عَنْ دُخُولِ عَيْنٍ جَوْفًا … إِلَخْ (قَوْلُهُ دُخُولُ عَيْنٍ) إلى أن قال فَخَرَجَ بِالْعَيْنِ الْأَثَرُ كَطَعْمٍ وريح – إلى أن قال – وَبِجَوْفًا وُصُولُهَا لِنَحْوِ مُخِّ سَاقِهِ وَبَطْنِ فَخِذِهِ مِمَّا لَا يُسَمَّى جَوْفًا اهـ
Yang keempat: menahan diri dari masuknya benda (‘ain/zat yang berwujud) ke dalam rongga tubuh.
(Penjelasan “masuknya benda”)
Maka yang tidak termasuk benda (‘ain) adalah bekasnya saja, seperti rasa dan bau.
Dan yang dimaksud “rongga tubuh” adalah sampainya benda itu ke bagian dalam yang termasuk kategori rongga.
Adapun sampainya ke bagian seperti sumsum betis dan bagian dalam paha, maka itu tidak disebut rongga tubuh.
شرح الياقوت النفيس ص: ۳۰۷ طبعة دار المنهاج
حُكْمُ الْإِبْرَةِ أَمَّا حُكْمُ الْإِبْرَةِ قَالُوا إِنَّ الإِبْرَةَ الَّتِي يُحْقَنُ بِهَا المَرِيضُ تَمُرُّ بِالْعُرُوْقِ وَتَصِلُ إِلَى الْجَوْفِ فَتُفْسِدُ الصَّوْمَ لَكِنْ قَالَ بَعْضُ العُلَمَاءِ كُلُّ مَا يَدْخُلُ إِلَى الجِسْمِ مِنْ مَنْقَدٍ غَيْرِ طَبِيعِي فَإِنَّهُ لَا يَبْطُلُ بِهِ الصَّوْمُ اهـ
Adapun hukum suntikan, para ulama mengatakan bahwa suntikan yang digunakan untuk menyuntik pasien itu melewati pembuluh darah dan sampai ke rongga tubuh, sehingga dapat merusak (membatalkan) puasa.
Namun sebagian ulama mengatakan: setiap sesuatu yang masuk ke dalam tubuh melalui jalur yang tidak alami (bukan lubang alami tubuh), maka tidak membatalkan puasa.
____
hukum suntik saat puasa
apakah suntik membatalkan puasa
suntik infus dan puasa ramadhan
hukum medis dalam fiqih puasa
suntik tidak membatalkan puasa
suntik membatalkan puasa khilaf ulama
fiqih puasa mazhab syafi’i
benda masuk jauf saat puasa
pengertian عين dalam fiqih puasa
definisi جَوْف dalam puasa
منفذ غير طبيعي dalam fiqih
hukum injeksi menurut ulama
dalil suntik saat puasa kitab kuning
fiqih medis pesantren
hukum pengobatan saat puasa ramadhan
khilaf ulama tentang suntikan
apakah suntik vitamin membatalkan puasa
hukum suntik obat saat puasa menurut ulama syafiiyah
dalil kitab kuning tentang suntikan saat puasa
penjelasan jauf menurut ulama fiqih
hukum pengobatan medis saat berpuasa ramadhan
