Hukum Memberi Minum kepada Orang yang Sedang Sakaratul Maut

  • Posting : 2 November, 2025

Table Of Content

Hukum Memberi Minum kepada Orang yang Sedang Sakarâtul Maut

Disebutkan bahwa orang yang sedang mengalami sakarâtul-maut akan merasakan dahaga yang amat sangat. Hal ini disebabkan oleh rasa sakit luar biasa saat nyawa dicabut. Dalam keadaan seperti ini, iblis sering memanfaatkannya untuk menggoyahkan iman seseorang dengan menawarkan segelas air yang tampak menyegarkan. Lalu, apakah dalam kondisi tersebut disunahkan memberi minum kepada orang yang sedang sakarâtul-maut?

Jawaban:

Ya, disunahkan. Bahkan bisa menjadi wajib jika tampak tanda-tanda bahwa ia sangat membutuhkannya.

بغية المسترشدين للسيد باعلوي الحضرمى صحح: ١٥١ مكتبة دار الفكر

ويُجرَعُ الماءَ نَدْبًا، بلْ وُجوبًا إنْ ظَهَرَتْ إماراتٌ تَدُلُّ علَى احتياجِه

Dan disuapkan (diteteskannya) air kepada (orang yang sedang sakaratul maut) itu adalah sunnah, bahkan bisa menjadi wajib apabila tampak tanda-tanda yang menunjukkan bahwa ia membutuhkannya.

كان يهيش إذا فُعِلَ به ذلك، لأن العطش يغلب لشدة النزع

Seperti dia menjadi gelisah (bergerak tidak karuan) ketika dilakukan hal itu (disuapi air), karena rasa haus menguasainya akibat dahsyatnya sakaratul maut.

ولذلك يأتي الشيطانُ بماءٍ زُلالٍ، ويقول: قُلْ لا إله غيري حتى أسقيك. اهـ تحفة

Oleh sebab itu, (diriwayatkan bahwa) setan datang membawa air yang jernih dan berkata: “Ucapkanlah bahwa tidak ada tuhan selain aku, maka akan aku beri engkau minum.

Bagikan Artikel