Pingsan Saat Puasa, Apakah dapat Membatalkan Puasa

  • Posting : 13 Maret, 2026

Table Of Content

Suatu hari, saat di pondok pesantren sedang diadakan pengecoran bangunan, kang Ardian tetap ikut membantu meskipun saat itu ia sedang berpuasa hari Senin. Karena terlalu semangat, tiba-tiba badan kang Ardian jatuh pingsan.

Pertanyaan: Batalkah puasa orang yang pingsan saat berpuasa?

Jawaban: Pingsan tidaklah membatalkan puasa selama tidak berlangsung sepanjang hari (dari terbit fajar sampai tenggelamnya matahari).

رَوْضَةُ الطَّالِبِينَ وَعُمْدَةُ الْمُفْتِينَ، الجُزْءُ الثَّانِي، ص: ٢٥، طَبْعَةُ دَارِ الْفِكْرِ
وَلَوْ نَوَى مِنَ اللَّيْلِ، ثُمَّ أُغْمِيَ عَلَيْهِ، فَالْمَذْهَبُ: أَنَّهُ إِنْ كَانَ مُفِيقًا فِي جُزْءٍ مِنَ النَّهَارِ، صَحَّ صَوْمُهُ، وَإِلَّا فَلَا، وَهَذَا هُوَ الْمَنْصُوصُ فِي «الْمُخْتَصَرِ» فِي بَابِ الصِّيَامِ.وَفِيهِ قَوْلٌ: أَنَّهُ تُشْتَرَطُ الْإِفَاقَةُ مِنْ أَوَّلِ النَّهَارِ.وَفِي قَوْلٍ: يَبْطُلُ بِالْإِغْمَاءِ وَلَوْ لَحْظَةً فِي النَّهَارِ كَالْحَيْضِ، وَمِنْهُمْ مَنْ أَنْكَرَ هَذَا الْقَوْلَ.وَفِي قَوْلٍ مُخَرَّجٍ: أَنَّهُ لَا يَبْطُلُ بِالْإِغْمَاءِ وَإِنِ اسْتَغْرَقَ كَالنَّوْمِ.

 

Apabila seseorang telah berniat puasa pada malam hari, kemudian ia pingsan, maka menurut mazhab (pendapat yang kuat), jika ia sadar pada sebagian waktu siang, maka puasanya sah. Jika tidak (tidak sadar sama sekali sepanjang siang), maka tidak sah. Inilah pendapat yang dinashkan dalam Al-Mukhtashar pada bab puasa.

Dalam satu pendapat disebutkan bahwa disyaratkan sadar sejak awal siang.

Dalam pendapat lain disebutkan bahwa puasa batal karena pingsan meskipun hanya sesaat di siang hari, sebagaimana haid. Namun sebagian ulama mengingkari pendapat ini.

Dan dalam satu qaul mukharrij disebutkan bahwa pingsan tidak membatalkan puasa meskipun berlangsung sepanjang hari, seperti halnya tidur.

______

hukum pingsan saat puasa

apakah pingsan membatalkan puasa

puasa orang tidak sadar

hukum orang pingsan ketika puasa Ramadhan

pingsan seharian saat puasa apakah sah

sadar sebagian hari saat puasa

syarat sah puasa menurut mazhab Syafi’i

puasa dan hilang kesadaran

perbedaan pingsan dan tidur dalam puasa

Roḍhatut Ṭālibīn hukum puasa

fiqih puasa pesantren

batal puasa karena tidak sadar

qaul ulama tentang pingsan saat puasa

hukum orang tidak siuman saat puasa

hukum pingsan dari pagi sampai maghrib saat puasa

apakah puasa tetap sah jika sadar sebentar di siang hari

dalil pingsan tidak membatalkan puasa

Bagikan Artikel